Pengajuan KRS
Menu: KRS & KHS → Isi KRS → halaman Pengajuan KRS.
Sebelum bisa mengisi KRS, bukti perkuliahan Anda harus disetujui BAUK.
1. Membuka halaman pengajuan
- Buka KRS & KHS.
- Pada tabel riwayat semester (kolom SMT, TA, STATUS), klik Isi KRS pada semester aktif.
- Selama bukti belum disetujui, Anda diarahkan ke halaman Pengajuan KRS.
2. Mengunggah bukti
- Pilih Jenis Bukti:
- Bukti Pembayaran
- Bukti Keringanan
- Bukti Beasiswa
- Bukti Lainnya
- Unggah berkas dalam format PDF / JPG / PNG.
- Tulis keterangan yang membantu BAUK memeriksa.
- Klik Unggah Bukti.
- Klik Ajukan KRS. Status menjadi Menunggu BAUK.
tip
Foto/scan bukti harus jelas terbaca: nominal, tanggal, dan nama Anda. Bukti buram adalah penyebab penolakan paling umum.
3. Memantau status
Badge status di halaman pengajuan menunjukkan posisi Anda:
| Status | Arti |
|---|---|
Draft | Belum diajukan |
Menunggu BAUK | Bukti sedang diperiksa BAUK |
Pengisian KRS | Disetujui — lanjut ke [Isi KRS] |
Ditolak | Ada catatan penolakan dari pemeriksa |
4. Bila ditolak
- Baca catatan penolakan yang tampil.
- Perbaiki yang diminta (umumnya: unggah bukti baru).
- Ajukan kembali.
Pengajuan ditolak BAUK wajib memakai berkas bukti baru.