Lewati ke konten utama

Approval KRS (Kaprodi)

Menu: Proses Approve KRS → Approval KRS.

Anda adalah tahap terakhir: setelah Anda menyetujui, status KRS menjadi Disetujui (final), KRS terkunci, dan mahasiswa bisa mencetak PDF.

Langkah approval​

  1. Buka Approval KRS. Daftar hanya berisi mahasiswa prodi Anda yang berstatus Menunggu disetujui Kaprodi.
  2. Filter Tahun Akademik / Semester / Program Studi bila perlu.
  3. Klik Detail pada baris mahasiswa.
  4. Periksa daftar mata kuliah + SKS + total SKS terhadap:
    • Kurikulum dan semester mahasiswa,
    • Prasyarat mata kuliah,
    • Konsistensi dengan rencana studi prodi.
  5. Centang mata kuliah yang disetujui — yang tidak dicentang dianggap ditolak.
  6. Klik Setujui atau Tolak (tolak meminta catatan).

Efek persetujuan​

  • Semua baris KRS menjadi disetujui.
  • KRS terkunci untuk mahasiswa.
  • Tombol Cetak KRS PDF mahasiswa aktif.
  • Kolom status per mata kuliah berhenti menampilkan "Menunggu Kaprodi".

Pembatalan persetujuan​

Bila ada kesalahan yang harus dibenahi setelah KRS final:

  1. Buka detail pengajuan.
  2. Pada kartu Pembatalan Persetujuan, klik Batalkan Persetujuan.
  3. Isi alasan (wajib) pada modal konfirmasi.
  4. Status mundur satu langkah: Disetujui → Menunggu disetujui Kaprodi.

:::warning Pembatalan hanya bisa sebelum ada nilai Pembatalan tidak dapat dilakukan bila sudah ada nilai pada tahun akademik tersebut. Untuk mundur lebih dari satu langkah (misal ke tahap BAAK), minta admin — pembatalan pada tahap BAAK hanya bisa dilakukan oleh admin. :::

Jejak persetujuan asli tetap tersimpan; tidak ada data yang dihapus.

Lihat juga​